TINGKATAN NAJIS DAN PENEGRTIANNYA





Ok' gan santai dulu jnag buru pengen tau' apa itu najis tarik nafas dulu' ,,yang rada panjang dan buang juga secara berlahan awas keluar dari blakang ,karna ini penting untuk di kethui untuk kita semua  apa itu najis karna ini menyankut di trima atau tidak nya ibadah kita kepada alla swt ,walau pun semuanaya adalah bergantung  kepada allah kita sebagai hamba tentu hanya bisa  berusaha sebaik munkin menjalan ibadah kita ,dan maka dari itu kita harus tau  syari'at - syari'atnya apa yng boleh apa yang tidak boleh,ok' ok sekarang sya  akan jelaskan apa itu najis
Najis,bisa di artikan apa saja yang menyebabkan kita tidak bisa melakuakan ibadah kepada allah di karna kan kotoran yang menempel pada tubuh kita atau pakaian kita atau tempat ibadah kita,bannyak contohnya di anatara nya yang akan saya sebutkan adalah
kotoran hewan,
air kencing
darah
atau kotoran kita sendiri/kotoran manusia jadi buwat sobat jangan main kotor- kotoran ya ,,!!! 
Sedangkan najis itu sendiri terdidiri dari beberapa bagian , ada 3 jenis najis yang di sebutkan adalam agama islam.
Najis mughallazhah atau najis berat, 
 najis ini di kategorikan najis  berat bukan atanpa alasan bila kiata menyentuh hewan ini kita tidak cukup mencucinya denga sekali cuci, melainkan berkali kali  tepatnya tujuh kali, itupun tidak cukup , saat pencucian pada anggota tubuh kita harus disertai atau di campur dengan tanah, pada salah satunya,
kalo kita terkena najis dari sesuatu yang lain kita bisa mencuci nya cukup sekali saja ,
 merujuk pada sabda nabi muhhamad saw berkata
Bejana dari seorang kamu sekalian, apabila di minum anjing akan menjadi suci apabila di cuci dengan air  tujuh kali yang yang pertma kalinya di campur dengan tanah ,(HR MUSLIM)
Najis mukhafafah atay ringan 
Najis ini apabiala terkena di anggota tubuh kita ssuadah cukuplah kita memercikan air ke anagoata tubuh kita yang terkena hinggga merata ke seluruh yang terkena najis itu,  Najis ini kita dapati dari air kencing bayi laki- laki yang belum memakan makanan dan hanya meminum susu,umur bayi ini belom lah sampai 2tahun riwayat dari Ummu qais bin mihsab ra' 
bahwa seoerang wanita telah datang membawa anaknya yanga masih kecil dan belom  memakan makanan kepada nabi muhammad saw,dan tiba -tiba nak itu kencing pada beliau , maka bekiau  menyuruh ambilkan air dan memercikan tanpa mencucinya,
Najis mutawasithah atau pertengahan  
najis ini gan kita dapat dari kotoran hewan ,kotoran manusia ,dan darah ,najis ini kita tidak perlu kita mencucinya berkali - kali , dan juga tidak cukup kita mencucinya hanya dengan memercikanya saja,najis inipun di bagi menjadi dua bagian  yaitu 
Najis ainiyah   najis ini adalah najis yang berwujud yang bisa kita lihat dengan mata telanajang, seperti contoh tahi, kencing ,dan darah, hii jijik ya,,
Najis hukmiyah najis ini tidak bisa kita lihat dengan mata karna najis ini telah mengering ,contohnya adalah seprti baju kita  yang terkena kencing dan sudh mengering dan tidak kelihatan ,
AdA  juga barang brang yang najis ada tujuh yang disebutkan disiini
anda suka minum alkhohol ya sebaiknya jangan ,,karan alkhohol atau segala hal yang memabukan adalah najis,


 لايزني الزّانى حين يزنى وهو مؤمن، ولايسرق السّارق حين يسرق وهو مؤمن،ولايشرب الخمرحين يشرب وهو مؤمن، ولتّوبة معروضة بعد (رواه البخارى ومسلم) 
Seseorang tidaklah dikatakan beriman ketika sedang menjalankan perbuatan zina; seseorang tidaklah dikatakan beriman ketika sedang minum khamar{alkhohol}Semuanya tidaklah termasuk orang-orang beriman apabila tidak segera melakukan taubat {Hadits riwayat Bukhari dan Muslim} 
 Anjing dan babi 
darah yang mengalir 
tahi manusia  ,kencing maupun binatang 
tubuh yang terlepas dari bagian tubuh bianatanag dan masih hidup
susu binatang yang haram dimakan dagingnya semuanya adalah najis
 bangkai, dalah semua binatang yang mati adalah disebut  bangkai
 
حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيحَةُ وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ إِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْ
Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik yang terpukul, yang jatuh yang ditanduk yang diterkam binatang buas kecuali yang sempat kamu menyembelihnya{Al Maidah5 : 3}
 OK'sampai di sini dulu ya gan pembahasannya tentang najis,sudah rada' ngantuk nii nanti di lanjutin pembahasannaya jika sekarang saya  bahas tentang najis yang semoga bisa menjadi membuka wawasan agan sekalian DAN BERMANFAAT TENTUNYA ,untuk informasi yang lain lihat huhum hukum islam,belajar mengenal islam, kisah qurban/idul adha ,fiqih islam selanjutnnya saya akan apa apa yang najis yang bisa di maafkan ,td najis kan udah ok' trimakasih wassalam,

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "TINGKATAN NAJIS DAN PENEGRTIANNYA"